Rabu, 13 Juni 2012

Congestion

Can not be denied again, the existing congestion in the capital has become a byword for some time. Many causes which make all those thing happen.


Such as flood,this is one of cause why capital jammed. Many program to solve this problem, and also goverment has done his best. But what we see now these thing happen again.


The second is too many vehicles in capital will cause jammed. It will be better if goverment reduce and make a limitation vehicles.


Published with Blogger-droid v2.0.4

Jumat, 04 Mei 2012

Short Movie by Xperia

Short movie is the kind of movie that duration is not long or just a few minutes. This short movie is favored not only the worker of the film but has spread to several students. In which there is music, the scene, which tells stories with a brief climax or the end of the brief. Method of manufacture of the camera, if they had wanted to make a short movie that should have a camera or a camcorder that can record. The cost incurred is certainly not cheap considering the price of the camcorder is high.
 
But nowadays a lot of phones that its use not only for the telephone, but a wide range of activities one of them to take pictures or record video. The resulting resolution camera phones certainly can not be compared with the camcorder. Clearly the resolution camcorder has a nice high definition.
From a variety of camera phones I was interested to see the phones manufacturer Sony. Xperia phone is the name of the series, has a quality video camera and a satisfactory outcome to take pictures and record video.

The quality of the camera using the Exmor R ™ which brightens in low light condition, sony phones provide a different experience in pictures and record video. Not only the result but also xperia screen using BRAVIA ® Engine Mobile that gives the impression like a television screen.
  with middle to high price range you can make a short film with satisfactory results without the cost of which is very expensive.


to see the results of short films made ​​xperia
just click the link below
http://www.xperiastudio.com/


How use Other(s) vs The Other(s)

You would never hear the word Other(s) and The Other(s). Many sentences and conversations using this word, for it there are some differences and how to use other words and the other.

Here's the explation 

Use of Other
Other used as a determinant for the plural countable nouns or uncountable nouns that
refers to things that are not specific (not clear which is meant).

And The Other is used as a determinant for singular nouns and plural countable nouns or uncountable nouns to refer to the things that are specific (it is clear that where in question, usually refers to other objects that are still left). Often noun is removed which will leave the other only. So the other function as a pronoun.

Example : Other(s)

I don’t want these books. Please give me other books.
other (the other) which is, essentially a other
In fact, the noun (noun) it removed so that the other lived its course.
So the other serves as a pronoun.


Example : The Other(s)

We can also use the Demonstrative articles (this, that, these, and Those) as pronouns. 
For example: this one and That one; however, it is wrong to say Those ones or these ones. use only
Those these or as pronouns without additional ones.

The car is broken. That one is also broken. (that one
= That car)
These books are dirty. Those are also dirty. (Those = Those
books)






http://www.gunadarma.ac.id/
www.google.com



Jumat, 16 Maret 2012

Tugas Softskill Bahasa Inggris Bisnis 2

Question :

1. The woman ... here three days ago.
     a.) she comes
     b.) came
     c.) comes
     d.) coming

Answer :

    b. came

Reason : because the sentence is past tense

2. ... usually goes jogging on Sundays.
     a.) are
     b.) every day
     c.) my sister
     d.) the children

Answer :

     c. my sister

Reason : because the object in this question is a single object

Selasa, 10 Januari 2012

Monopoli dan Oligopoli dalam Etika Bisnis

Pengertian Monopoli

Monopoli adalah suatu keadaan dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir penjual/perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang serupa dan ada hambatan bagi perusahaan untuk masuk dalam industri tersebut.

Adapun ciri-ciri dari pasar monopoli adalah:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran;
2. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip (close substitute);
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga; dan
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan.

Penyebab terjadinya pasar monopoli sebagai berikut:
1. Ditetapkannya Undang-undang (Monopoli Undang-undang). Atas pertimbangan pemerintah, maka pemerintah dapat memberikan hak pada suatu perusahaan seperti PT. Pos dan Giro, PT. PLN.
2. Hasil pembinaan mutu dan spesifikasi yang tidak dimiliki oleh perusahaan lain,
sehingga lama kelamaan timbul kepercayaan masyarakat untuk selalu
menggunakan produk tersebut.
3. Hasil cipta atau karya seseorang yang diberikan kepada suatu perusahaan untuk
diproduksi, yang kita kenal dengan istilah hak paten atau hak cipta.
4. Sumber daya alam. Perbedaan sumber daya alam menyebabkan suatu produk
hanya dikuasai oleh satu daerah tertentu seperti timah dari pulau Bangka.
5. Modal yang besar, berarti mendukung suatu perusahaan untuk lebih
mengembangkan dan penguasaan terhadap suatu bidang usaha.


Menurut Etika Bisnis :

Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:

Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.

Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.

Pengertian Oligopoli

Oligopoli adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat dominasi sejumlah pemasok dan penjual,atau terdapat beberapa penjual. Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai permintaan pasar.

Ciri-ciri dari pasar oligopoli adalah:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak (differentiated product), seperti air minuman aqua.
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.
4. Satu di antaranya para oligopolis merupakan price leader yaitu penjual yang memiliki/pangsa pasar yang terbesar. Penjual ini memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual lainnya harus mengikuti harga tersebut.

Menurut Etika Bisnis :

Persaingan Pada Pasar Oligopoli, Kasus: Industri Chip Microprocessor

Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).

Saling ketergantungan (inter-dependensi) terjadi antara produsen PC dan microprocessor. Hal inilah yang menjadi latar belakang terjadinya strategi aliansi antara Intel di satu pihak dengan para produsen PC di pihak lain. Intel mengawali strategi ini pada tahun 1980 ketika melakukan lock-in dengan IBM mengalahkan Motorola sebagai pesaing terkuatnya pada waktu itu. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas pangsa pasar secepat mungkin. Selain itu, upaya menciptakan standar baru dalam teknologi PC juga diluncurkan Intel untuk menjawab kondisi pasar yang masih terbelah (fragmented). Standar dimaksud adalah arsitektur terbuka (open architecture) di mana PC dapat menggunakan software dan komponen yang dapat dibeli dari berbagai sumber.

Strategi aliansi terus dikembangkan dengan produsen PC lain seperti Compaq, Dell, Acer, Toshiba, dan lain sebagainya. Motto yang digunakan untuk sekaligus menutup peluang masuknya pesaing adalah Intel Inside. Suatu upaya kompetisi monopolistik yang sangat berhasil. Selain dengan produsen PC, Intel juga menjalin kerjasama dengan Microsoft guna membuka peluang bisnis baru.

Menyusul kemenangan dalam membuat standar baru PC, Intel melakukan kampanye pemasaran yang agresif untuk mengalahkan Motorola, pesaing utamanya. Pada periode ini, produk AMD belum dikenal luas dan oleh karenanya belum dianggap sebagai pesaing kuat. Ketika sukses mulai diraih, Intel justru membuat keputusan strategik meninggalkan produksi DRAM dan fokus hanya pada membuat microprocessor. Keputusan ini bukan merupakan arahan strategik dari manajemen senior tetapi merupakan kebulatan tekad para manajer tingkat menengah (Collis & Pisano, 2002).

Keunggulan Intel, didukung pula oleh strategi operasional berupa komitmen untuk melayani semua kebutuhan industri PC. Intel mengubah proses internal dengan mengoperasikan semua fabs secara simultan, dan memanfaatkan kerja sama dengan pemasok dalam suatu industrial cluster. Produktivitas dan efisiensi menjadi sasaran yang berhasil dicapai dengan strategi ini. Pergulatan menghadapi berbagai tantangan membawa Intel berhasil melakukan tranformasi pasar komputer dari vertical alignment yang berbasis teknologi proprietary menjadi horizontal alignment dengan standar terbuka.

Di pihak lain, AMD sebagai pendatang baru perlahan tapi pasti beranjak dari posisi tidak dikenal berubah menjadi pesaing kuat yang diperhitungkan eksistensinya. AMD lebih dikenal sebagai follower dan bahkan sementara pihak mengatakan produk AMD sebagai tiruan (clone) dari produk Intel. Peran AMD dalam evolusi bisnis microprocessor sungguh penting. Selain menjadi alternatif bagi produk Intel, sehingga dominasi Intel menjadi berkurang, AMD juga menjadi contoh keberhasilan dapat diraih dengan keteguhan mewujudkan visi, ketekunan melahirkan inovasi, dan kedisplinan melaksanakan strategi.





sumber  :  www.google.com , www.scribd.com , www.wikipedia.com

Sabtu, 03 Desember 2011

Pengaruh Korupsi terhadap Etika Bisnis

Korupsi
Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus|politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:
  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;
Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, di antaranya:
  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kriminalitas|kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.

Beberapa hal yang mendasari perlunya etika dalam kegiatan bisnis:
- Selain mempertaruhkan barang dan uang untuk tujuan keuntungan, bisnis juga  mempertaruhkan nama, harga diri, bahkan nasib manusia yang terlibat di dalamnya.
- Bisnis adalah bagian penting dalam masyarakat.
- Bisnis juga membutuhkan etika yang setidaknya mampu memberikan pedoman bagi pihak-pihak yang melakukannya.

Bisnis adalah kegiatan yang mengutamakan rasa saling percaya. Dengan saling percaya,
kegiatan bisnis akan berkembang baik. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu
mengembangkan etika yang menjamin kegiatan.

Pengaruh Korupsi terhadap Etika Bisnis di Indonesia.
1.      Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi
    1. Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan.
    2. Korupsi menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan.
    3. Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak.

Contoh Kasus Korupsi:
Kasus Antasari Penuh Rekayasa Termasuk Hakim. Ini terlihat dari beberapa fakta, seperti direkamnya beberapa pertemuan Antasari dengan Sigit Haryo Wibisono serta dengan Rani Juliani. Wakil Ketua Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh mengungkapkan, kasus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar penuh dengan rekayasa. ”Waktu di kamar dengan Rani, HP-nya dihidupkan untuk dipantau suami. Mana ada suami umpankan istri kalau bukan rekayasa,” ujar Imam, Selasa (6/9/2011) malam.
Menurut Imam, ada kemungkinan pula hakim yang menangani perkara tersebut menjadi bagian dari rekayasa yang sebenarnya dimaksudkan untuk menghancurkan Antasari dan KPK.
Imam mengistilahkan adanya tangan-tangan tersembunyi yang mengatur kasus ini mulai dari tingkat penyelidikan hingga pengadilan. ”Di Indonesia, hakim diatur itu bukan hal yang baru lagi. Beberapa yang tertangkap tangan terima sogokan itu kan diatur dengan uang. Bisa pula diatur dengan iming-iming jabatan oleh atasannya atau fasilitas yang lain,” ujar Imam.
Sekadar informasi, hakim kasus Antasari di pengadilan tingkat pertama (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan) telah mendapatkan promosi menjadi hakim tinggi.
Salah satunya, Harry Swantoro, yang bertindak sebagai ketua majelis hakim, telah menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Padahal, tambah Imam, KY menganggap ketiga hakim tersebut tidak profesional. KY bahkan merekomendasikan pemberhentian sementara selama enam bulan terhadap ketiga hakim tersebut. ”MA malah terkesan protektif, melindungi hakimnya. Mestinya MA fair, rekomendasi diterima dan beri kesempatan hakim bela diri di depan Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Itu lebih fair, menandakan MA setuju hakim diuji profesionalitasnya,” kata Imam.
Sebagai catatan, kasus Antasari mencuat kembali setelah KY menemukan adanya pelanggaran kode etik oleh hakim PN Jaksel. Hakim dinilai telah mengabaikan alat bukti berupa keterangan ahli teknologi informasi dari Institut Teknologi Bandung, Agung Haryoso, serta ahli forensik, Mun’im Idries. Ahli TI mengungkapkan bahwa pesan singkat (SMS) yang dikirimkan ke Nasrudin tidak berasal dari telepon seluler Antasari. Sementara Mun’im Idries mengemukakan tentang ukuran luka dan anak peluru yang masuk ke tubuh korban. Antasari yang dihukum 18 tahun penjara oleh MA melalui putusan kasasinya kemarin telah mengajukan peninjauan kembali (PK).











Sumber   : www.Google.com
                 www.Wikipedia.com
                 www.blogspot.com


Kamis, 17 November 2011

Kecurangan Perusahaan(Pabrik)

Menteri LH Diminta Tutup Pabrik Pencemar Lingkungan
Rabu, 16 November 2011 22:03 WIB     
Media Indonesia.

JAKARTA--MICOM: Pencemaran pabrik besi PT Power Steel Mandiri (PSM)--sebelumnya bernama PT Sanex Steel Indonesia--mengakibatkan kerugian bagi ribuan warga di tiga desa, yakni Desa Peusar, Desa Matagara, dan Desa Budimulya,Kabupaten Tangerang.

Kegiatan perusahaan itu mengakibatkan udara di wilayah itu tercemar, sehingga warga tidak tahan dan mengadukan masalah itu kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat China (RRC) dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pengaduan itu disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup (AMPL) ke Kedubes RRC dan KLH, Rabu (16/11). Sedikitnya 300 orang dari tiga desa itu melakukan aksi damai di dua tempat tersebut.

Perusahaan baja itu merupakan pabrik milik warga negara asing (WNA) dari RRC, yang berlokasi di Millenium Industrial Estate, Desa Budimulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Perusahaan itu sudah beroperasi sejak 2005 dan ditutup pada 2006 oleh Bupati Tangerang melalui surat no 660/6768-Huk.

Namun, penutupan hanya berlangsung tiga hari dan selanjutnya tetap beroperasi, sehingga warga terganggu dan menggugat pabrik baja tersebut untuk segera ditutup.

Bupati Tangerang sudah menginstruksikan penghentian kegiatan produksi pabrik itu pada Jumat (4/11/2011), yaitu dengan menutup semua tungku di pabrik itu. Terdapat 10 tungku di pabrik itu, tapi hanya empat tungku ditutup, dan dari empat tungku yang ditutup serta sudah disegel itu terdapat dua tungku yang sudah dibuka kembali.

Koordinator aksi dari AMPL, Tommy Suherman, menyatakan derita masyarakat harus diakhiri. "Masalah ini menjadi sangat merugikan masyarakat karena perintah dari Pemda Kabupaten Tangerang diabaikan, maka kami mengadukannya ke KLH serta Kedubes RRC," tegasnya melalui rilis yang diterima, Rabu.

Dalam aksi itu, pengunjuk rasa meminta KLH turun tangan untuk menindak perusahaan yang telah mencemarkan warga Tanggerang itu. “KLH yang memiliki otoritas tertinggi harus bertindak tegas, karena lingkungan di desa kami sudah sangat tercemar,” pinta Tommy.

Dalam kesempatan itu, AMPL memaparkan bukti-bukti bahwa pemilik PT Power Steel Mandiri (PSM), yakni Tan Harry Tantono dan Tan Ing Hauw sedang menjadi tersangka sejumlah pelanggaran hukum. Keduanya sedang diproses secara hukum berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Hok Giok Kie pada 29 Desember 2009.

Kedua pemilik PT PSM itu dilaporkan sebagai pemalsu surat dan keterangan dalam akte autentik, yang merugikan pelapor. Pemilik perusahaan itu, Tan Harry Tantono menjadi buronan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai surat no IMI 5.GR.02.01-01.2452. (OL-8) 

Analisis menurut sudut pandang Etika Bisnis
Sudut pandang ekonomis.
Yang terjadi disini adalah adanya interaksi antara produsen/perusahaan dengan pekerja, produsen dengan konsumen, produsen dengan produsen dalam sebuah organisasi. Kegiatan antar manusia ini adalah bertujuan untuk mencari untung oleh karena itu menjadi kegiatan ekonomis. Pencarian keuntungan dalam bisnis tidak bersifat sepihak, tetapi dilakukan melalui interaksi yang melibatkan berbagai pihak
Dalam hal ini ada pihak yang dirugikan sehingga tidak terjalin suatu hubungan bisnis ataupun non bisnis yang baik. Alangkah baiknya apabila hal seperti ini dapat diperhatikan pada setiap perusahaan dalam hal ini pabrik, agar tudak terjadi ketimpangan yang akan merugikan pebrik itu sendiri.







Sumber : Media Indonesia
www.Google.com